Magister Manajemen Pendidikan
SHARE :

SEJARAH



Kajian pustaka dan empirik menunjukkan bahwa efektifitas dan produktivitas lembaga pendidikan  sangat ditentukan olah tata kelolahnya. Pimpinan lembaga pendidikan salah satu komponen yang urgens terkait dengan efektifitas dan kualitas pendidikan. Itu sebabnya kebutuhan tenaga ahli dalam bidang manajemen pendidikan sangat diperlukan. Stakeholder sangat membutuhkan keahlian dalam tata kelola pendidikan yang profesional dan berdaya saing.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang pengelolaan pendidikan Bab XIV pasal 51 Ayat (1) dan (2) mengatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)  dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah. berkaitan dengan regulasi ini, maka seorang pemimpin lembaga pendidikan minimal jenjang kualifikasi akdemiknya lebih tinggi dari orang yang dipimpinya. Kepala sekolah diharapkan jenjang pendidikan akademiknya S2 kependidikan untuk memimpin guru-guru yang umunya berjenjang S1. Demikian juga Kepala Dinas Pendidikan dan kabidnya minimal lebih tinggi jenjang akademiknya dari kepala sekolah, pengawas, dan guru-guru. Sejalan dengan perkembangan kepemimpinan modern, sangat mungkin ke depan akan terasa dan mendesak sebagai salah satu standar yang perlu mendapat perhatian khusus.        Lembaga dan/atau institusi yang mempersiapkan tenaga ahli dalam bidang manajemen pendidikan di Papua dan Papua Barat, yang memiliki legal formal sampai dengan tahun 2011 belum ada. Oleh karena itu  sejak tahun 2011 mulai digagas dan dibuka program S2 manajemen pendidikan Uncen untuk menjawab kebutuhan tenaga kependidikan di daerah. Dan dalam perkembanganya program ini  mendapat izin operasional berdasarkan Keputusan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 134/E/0/2012 untuk memberikan pelayanan pendidikan  kepada stakeholder pendidikan di Indonesia umunya dan  Provinsi Papua dan Papua Barat pada khususnya. Legalitas lainya berdasarkan keputusan BAN-PT No. 5193/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/VIII/2022 bahwa Program Studi Magister Manajemen Pendidikan FKIP Uncen  terakreditasi dengan peringkat “Baik”. Saat ini pihak manajemen sedang mempersiapkan dokumen akreditasi untuk perbaikan peringkat akreditasi pada tahun 2025